Selasa, 05 April 2011

Hasil Pemilihan Wakasek 2010-2012

Hasil penghitungan suara pemilihan Wakil Kepala Sekolah yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 4 Juni 2010 pukul 07.45 - 09.30 WIB bertempat di Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 16 Malang sebagai berikut :
1. Dra. Nuriyati ( 1 Suara )
2. Dra. Padmi. M ( 2 Suara )
3. Anis Sulalatin, S.Pd ( 1 Suara )
4. Lilik Umi. S ( 0 Suara )
5. Suharianto, S.Pd ( 29 Suara )
6. Indarto Rochmad, S.Pd ( 6 Suara )
7. Budi Djatmiko, S.Pd ( 0 Suara )
8. Nuvi Indri, S.Pd ( 1 Suara )
Jumlah Total 40 Suara

Senin, 10 Mei 2010

Pergantian Staff 2010-2012

Dengan akan berakhirnya masa tugas Staff SMPN 16 Malang periode 2008 - 2010, maka dibentuklah panitia oleh Kepala Sekolah ( Bp. Hari Subagiyo ) Rapat pembentukan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 00 Mei 2010 Susunan Panitia adalah sbb :
PANITIA PEMILIHAN CALON WAKIL KEPALA SEKOLAH
PERIODE TAHUN 2010-2012

Ketua : Drs. Medi Asmo
Sekretaris : Drs. Suwoko
Anggota :
1. Drs. Moch Nur Ichwan
2. Drs. Suwaji
3. Kuncara Setia Widada
4. Imam Gozali, S.Pd ( NIP. 131 764 141 )
5. Eka Rahayu M,S.Pd ( NIP. 131 784 770 )
6. Eny Agustin, S.Pd

Ketentuan Pemilih 2010-2012

a. Pemilih adalah Guru SMP Negeri 16 Malang yang masih aktif bertugas di SMP Negeri 16 Malang.
b. Setiap pemilih hanya berhak mendapatkan 1 kartu suara.

c. Sifat Pemilihan adalah langsung, bebas, dan rahasia
.
d. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pemilihan :

d.1. Hari/Tanggal
d.2. Waktu :
d.3. Tempat : Laboratorium IPA
e. Penghitungan Suara :
e.1. Hari/Tanggal :
e.2. Waktu :
e.3. Tempat : Laboratorium IPA
f. Wakasek terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak
g. Bila terjadi perolehan suara sama, maka penetapan Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Malang diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Malang.
h. Memilih nama calon wakasek, tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, suara tersebut dinyatakan tidak sah.
i. Bersama Kepala Sekolah, Wakasek terpilih berhak
menyusun kelengkapan staf / urusan

Kriteria Calon 2010-2012

KRITERIA CALON WAKIL KEPALA SEKOLAH

1. Personal ( jujur, disiplin, teladan, ikhlas, tegas dalam prinsip )

2. Sosial ( dapat menjalin hubungan sesama warga sekolah )

3. Profesional sebagai pendidik

4. Kedinasan :

4.1. Minimal Golongan III/d

4.2. Memiliki masa kerja minimal 15 tahun terhitung dari SK Capeg

4.3. Pernah menjadi Kaur / Staf urusan

5. Pendidikan Lulus Minimal S1 / A4 )